Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:17 WIB
Meski begitu Suntana menyatakan bukan berarti polisi tidak mendukung PN Jakarta Barat untuk melaksanakan putusan MA. Pada prinsipnya pihak tetap mendukung pelaksanaan eksekusi tersebut. "Kami akan mencoba mencarikan cara bagi PN Jakarta Barat untuk melakukan eksekusi," ujar Suntana. (ash)
JAKARTA - Pembacaan surat eksekusi kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (28/5) berakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS