Eksekusi Labora, Kejati Papua Minta Perlindungan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua tak mau sembarangan mengeksekusi Labora Sitorus. Mereka meminta perlindungan untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut yang kabur dari Lapas Sorong itu.
“Kami tetap koordinasi dengan pihak terkait. Karena itu, setiap kami melangkah harus dibackup oleh keamanan," kata Kepala Kejati Papua Herman da Silva di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2).
Herman menambahkan, upaya eksekusi tetap akan dilakukan seperti biasanya. Yakni, mendatangi dan membawa yang bersangkutan. "Namun tetap harus butuh bekingan aparat kepolisian," tambah Herman.
Di sisi lain, Herman enggan membahas surat pembebasan yang dipegang Labora. Pasalnya, Kejati Papua tetap akan mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung.
"Mengenai surat pembebasan, saya sudah katakan bahwa surat ini tidak perlu diperdebatkan. Karena itu hanya surat masa penahanan. Acuan kita tetap pada putusan kasasi MA," tegas Herman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua tak mau sembarangan mengeksekusi Labora Sitorus. Mereka meminta perlindungan untuk mengeksekusi terpidana pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons