Eksekusi Mal Centre Point Harus Mulus
Rabu, 06 Mei 2015 – 02:59 WIB

Mal Centre Point Medan. Foto: Int/dok.JPNN
Dari situs resmi itu juga bisa terlihat, butuh waktu lama bagi panitera MA untuk mengirim salinan putusan ke pengadilan pengaju. Ada yang selang enam bulan sejak putusan dibacakan. Namun, banyak juga sekitar satu tahun salinan putusan baru dikirim ke PN. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, mengingatkan agar proses eksekusi terhadap lahan di Jalan Jawa, Medan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter