Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya, tapi Mabes Polri menduga eksekusi mati terhadap gembong narkoba jilid III itu akan digelar pada malam hari.
Menurut Kabagpenum Divhumas Polri,Kombes Martinus Sitompul, keyakinan itu merujuk pada pengalaman sebelumnya. Tapi tetap ada penerangan di lokasi eksekusi.
"Umumnya memang malam hari dipilih karena tenang. ada penerangan digunakan lampu," ujarnya di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Martinus menjelaskan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Nusakambangan untuk eksekusi itu. Polri tidak hanya menyiapkan regu tembak, tapi juga pengamanannya.
Polri mengerahkan 300 personelnya demi eksekusi dan pengamanannya. Ada 14 regu tembak yang disiapkan sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi.
"Masing-masing satu orang tepidana ada 10 -12 personel. Sehingga 12 personel dikalikan 14 narapidana yang ikut dalam melakukan regu tembak," ujar dia.
Saat ditanya apakah eksekusi mati digelar pada 29 Juli, Martinus menolak menjawabnya. Dia hanya memastikan bahwa tanggal dan jam pelaksanaan eksekusi mati merupakan kewenangan Kejagung.
"Sampai saat ini baru diminta persiapan saja," kilahnya.
JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang