Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya, tapi Mabes Polri menduga eksekusi mati terhadap gembong narkoba jilid III itu akan digelar pada malam hari.
Menurut Kabagpenum Divhumas Polri,Kombes Martinus Sitompul, keyakinan itu merujuk pada pengalaman sebelumnya. Tapi tetap ada penerangan di lokasi eksekusi.
"Umumnya memang malam hari dipilih karena tenang. ada penerangan digunakan lampu," ujarnya di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Martinus menjelaskan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Nusakambangan untuk eksekusi itu. Polri tidak hanya menyiapkan regu tembak, tapi juga pengamanannya.
Polri mengerahkan 300 personelnya demi eksekusi dan pengamanannya. Ada 14 regu tembak yang disiapkan sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi.
"Masing-masing satu orang tepidana ada 10 -12 personel. Sehingga 12 personel dikalikan 14 narapidana yang ikut dalam melakukan regu tembak," ujar dia.
Saat ditanya apakah eksekusi mati digelar pada 29 Juli, Martinus menolak menjawabnya. Dia hanya memastikan bahwa tanggal dan jam pelaksanaan eksekusi mati merupakan kewenangan Kejagung.
"Sampai saat ini baru diminta persiapan saja," kilahnya.
JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung