Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya
Kamis, 28 Juli 2016 – 15:51 WIB

Pos Polisi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan informasi, ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka terdiri dari napi adal Lapas Tangerang yang terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merri Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.
Kemudian ada napi dari Jakarta Barat, yakni Fredi Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari Jakarta Pusat adalah Humprey Ejike dan Eugene Ape.
Kemudian terpidana mati dari Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Selain itu ada pula Agus Hadi dan Pujo Lestari dari Batam. Yang terakhir adalah terpidana mati dari Medan, Okonkwo Nonso.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik