Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya
Kamis, 28 Juli 2016 – 15:51 WIB
Berdasarkan informasi, ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka terdiri dari napi adal Lapas Tangerang yang terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merri Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.
Kemudian ada napi dari Jakarta Barat, yakni Fredi Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari Jakarta Pusat adalah Humprey Ejike dan Eugene Ape.
Kemudian terpidana mati dari Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Selain itu ada pula Agus Hadi dan Pujo Lestari dari Batam. Yang terakhir adalah terpidana mati dari Medan, Okonkwo Nonso.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng