Eksekusi Mati, Berdampak Pada WNI di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati warga negara asing diperkirakan bakal berdampak buruk bagi Warga Negara Indonesia (WNI). WNI di luar negeri terancam akan menerima perlakuan serupa bila melanggar hukum di negeri orang.
Menanggapi kekhawatiran tersebut Ketua Jurusan Hubungan Internasional Universitas Binus Tirta Mursitama mengimbau hal itu tidak perlu diperdebatkan.
"Jika kita membatalkan hukuman mati, apakah di negara lain akan membatalkan hukuman mati? Itu tidak perlu kita perdebatkan. Memang ada etika seperti itu, tapi yang paling penting adalah usaha-usaha kita (untuk memberantas peredaran narkoba)," ujar Tirta di Jakarta, Sabtu (7/3).
Kalaupun imbas hukuman mati tersebut bakal mengintai WNI, ia mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati agar tidak tersangkut hukum di negeri orang. "Ya kita berhati-hati saja, tapi kita tidak boleh terpancing. Komunikasi itu penting," tandas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati warga negara asing diperkirakan bakal berdampak buruk bagi Warga Negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024