Eksekusi Mati Diulur-ulur, Ini Pernyataan Keras Muzzammil kepada Pemerintahan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo bahwa persiapan hukuman mati terpidana bandar narkoba sudah 95 persen.
"Kenapa eksekusi bandar narkoba harus maju mundur? Proses hukum mereka sudah selesai. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita semua. Kesan di masyarakat, pemerintahan Jokowi takut dengan para bandar narkoba dan pihak asing," kata Al Muzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).
Menurut Muzzammil, publik melihat pemerintah lebih mudah mengeksekusi terduga teroris daripada terpidana bandar narkoba. Karena menghukum mati bandar narkoba di ancam pihak asing sedangkan menembak terdua teroris disanjung pihak asing.
"Coba kita lihat giliran terduga teroris belum dibuktikan kebenarannya dipersidangan sudah ditembak mati. Sedangkan bandar narkoba yang sudah jelas merusak lebih dari 4,2 juta jiwa korban anak bangsa ditunda-tunda," ungkap politikus PKS ini.
Ditegaskan Muzzammil, mana mungkin para bandar ini jera. Mereka melihat Indonesia adalah surga penyebaran narkoba.
"Publik menunggu ketegasan pemerintahan Jokowi. Jika ini benar-benar dilakukan dengan tegas maka para bandar narkoba itu akan jera. Mereka akan berhitung ulang. Generasi bangsa kita akan terselamatkan," sarannya.
Jangan dengan alasan HAM, lanjut Muzzammil, eksekusi mereka ditunda, apalagi digagalkan karena ada pesanan dan ketakutan kepada pihak asing.
"Atau isu narkoba dan terorisme sengaja dimunculkan atau diulur-ulur hanya untuk pengalihan isu salah urus kebijakan pemerintah?," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo bahwa persiapan hukuman mati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub