Eksekusi Mati Gelombang Tiga Masih Misterius
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan eksekusi mati.
"Saat ini belum ada pembicaraan lagi (soal eksekusi gelombang tiga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/8).
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.
Tony tak menjelaskan lebih rinci alasan belum dibicarakannya lagi rencana menembak mati gembong-gembong narkoba. "Mungkin (karena) arahan presiden ada agenda nasional yang lebih penting, misalnya ekonomi," singkatnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya