Eksekusi Mati Gelombang Tiga Masih Misterius

jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan eksekusi mati.
"Saat ini belum ada pembicaraan lagi (soal eksekusi gelombang tiga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/8).
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.
Tony tak menjelaskan lebih rinci alasan belum dibicarakannya lagi rencana menembak mati gembong-gembong narkoba. "Mungkin (karena) arahan presiden ada agenda nasional yang lebih penting, misalnya ekonomi," singkatnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi