Eksekusi Mati Mary Jane Hanya soal Waktu
Kamis, 30 April 2015 – 17:03 WIB
"Jadi apapun hasil pemeriksaan di Filipina, akan kita telaah lebih lanjut. Tapi yang jelas, kasus MJ sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terhadap eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli