Eksekusi Mati Mary Jane Hanya soal Waktu
Kamis, 30 April 2015 – 17:03 WIB
"Jadi apapun hasil pemeriksaan di Filipina, akan kita telaah lebih lanjut. Tapi yang jelas, kasus MJ sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terhadap eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya