Eksekusi Mati Mary Jane Hanya soal Waktu
Kamis, 30 April 2015 – 17:03 WIB

Mary Jane. Foto: Int/JP
"Jadi apapun hasil pemeriksaan di Filipina, akan kita telaah lebih lanjut. Tapi yang jelas, kasus MJ sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terhadap eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang