Eksekusi Mati Setelah Semua Napi Terkumpul di Nusa Kambangan

Eksekusi Mati Setelah Semua Napi Terkumpul di Nusa Kambangan
TERPIDANA MATI: Myuran Sukuraman dan Andrew Chan. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan persiapan memindahkan sejumlah terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setelah para terpidana dikumpulkan di Nusa Kambangan, baru jadwal eksekusi tembak mati terhadap terpidana itu akan ditentukan.

Pengumuman hari H eksekusi yang tepat itu akan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Setelah semua terkumpul di Nusa Kambangan baru ditentukan hari H-nya," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Senin (16/2).

Narapidana yang akan dipindahkan ke Nusa Kambangan itu tidak hanya duo Bali Nine, Myuran Sukuraman dan Andrew Chan yang kini mendekam di Lapas Gerobokan, Denpasar, Bali. Namun, kata Tony, setelahnya ada juga narapidana dari Madiun dan daerah lain yang dekat dengan Nusa Kambangan.

"Yogyakarta dan sekitarnya itu terakhir," ujarnya.

Dia pun memastikan, Myuran dan Andrew masih belum diberangkatkan ke Nusa Kambangan dari Gerobokan.

"Segera ya, mungkin dalam dekat ini akan diberangkatkan," tuntasnya.

Soal pengacara Myuran dan Andrew yang meminta penundaan pemindahan dan eksekusi, tetap tidak akan menghalangi Kejagung. Menurut Tony, proses hukum terhadap kasus ini sudah selesai. Hak hukum yang diberikan kepada mereka termasuk grasi juga sudah diputuskan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan persiapan memindahkan sejumlah terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News