Eksekusi Mati Terus Ditunda, Jokowi Dinilai Takut Bandar Narkoba

jpnn.com - JAKARTA – Keputusan pemerintah yang menunda hukuman mati terpidana kasus narkoba menuai kecaman. Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo bahwa persiapan hukuman mati sudah 95 persen.
"Kenapa eksekusi bandar narkoba harus maju mundur? Proses hukum mereka sudah selesai. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita semua. Kesan di masyarakat, Pemerintahan Jokowi takut dengan para bandar narkoba dan pihak asing,“ kata Almuzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).
Menurut Muzzammil, publik melihat Pemerintah lebih mudah mengeksekusi terduga teroris daripada terpidana bandar narkoba. Pasalnya, menghukum mati bandar narkoba diancam pihak asing. Sementara, menembak terduga teroris disanjung pihak asing.
"Coba kita lihat giliran terduga teroris belum dibuktikan kebenarannya dipersidangan sudah ditembak mati. Sedangkan bandar narkoba yang sudah jelas merusak lebih dari 4,2 juta jiwa korban anak bangsa ditunda-tunda,“ ungkap politikus PKS ini.
“Publik menunggu ketegasan pemerintahan Jokowi. Jika ini benar-benar dilakukan dengan tegas maka para bandar narkoba itu akan jera. Mereka akan berhitung ulang. Generasi bangsa kita akan terselamatkan," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA – Keputusan pemerintah yang menunda hukuman mati terpidana kasus narkoba menuai kecaman. Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun