Eksekusi Petinggi Demokrat Berbelit
Kamis, 12 November 2009 – 12:17 WIB
SANGETI- Mengeksekusi terpidana dari partai penguasa pasti tidak mudah. Inilah yang dialami Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi dalam upaya mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat. As'ad Syam juga menjadi petinggi Partai Demokrat di Jambi. Walau mengakui belum menerima secara resmi, Rusman mengakui bahwa penjelasan dari MA sudah turun. Hanya saja surat itu baru sampai ke Pengadilan Negeri Sengeti, sementara untuk kejaksaan belum tiba. "Secara lisan pihak PN sudah memberitahukan kepada saya, tetapi secara tertulis tembusan dari MA belum sampai ke kita," katanya.
Meski Pengadilan Negeri Sengeti secara resmi telah menerima jawaban tertulis terkait kesalahan nomor register kasasi As’ad Syam dari Mahkamah Agung. Namun, tidak demikian dengan pihak Kejaksaan Negeri Sengeti.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengaku belum menerima surat tembusan dari MA itu. "Sampai kini surat tembusan dari MA itu belum kami terima," katanya ketika di temui pada acara serah terima Ketua PN Sengeti.
Baca Juga:
SANGETI- Mengeksekusi terpidana dari partai penguasa pasti tidak mudah. Inilah yang dialami Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi dalam upaya mengeksekusi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi