Eksekusi Petinggi Demokrat Berbelit
Kamis, 12 November 2009 – 12:17 WIB
SANGETI- Mengeksekusi terpidana dari partai penguasa pasti tidak mudah. Inilah yang dialami Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi dalam upaya mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat. As'ad Syam juga menjadi petinggi Partai Demokrat di Jambi. Walau mengakui belum menerima secara resmi, Rusman mengakui bahwa penjelasan dari MA sudah turun. Hanya saja surat itu baru sampai ke Pengadilan Negeri Sengeti, sementara untuk kejaksaan belum tiba. "Secara lisan pihak PN sudah memberitahukan kepada saya, tetapi secara tertulis tembusan dari MA belum sampai ke kita," katanya.
Meski Pengadilan Negeri Sengeti secara resmi telah menerima jawaban tertulis terkait kesalahan nomor register kasasi As’ad Syam dari Mahkamah Agung. Namun, tidak demikian dengan pihak Kejaksaan Negeri Sengeti.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengaku belum menerima surat tembusan dari MA itu. "Sampai kini surat tembusan dari MA itu belum kami terima," katanya ketika di temui pada acara serah terima Ketua PN Sengeti.
Baca Juga:
SANGETI- Mengeksekusi terpidana dari partai penguasa pasti tidak mudah. Inilah yang dialami Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi dalam upaya mengeksekusi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal