Eksekusi Petinggi Demokrat Berbelit
Kamis, 12 November 2009 – 12:17 WIB
Dijelaskan Rusman, jika surat penjelasan dari MA yang ditembuskan ke Kejari telah sampai, Kejari mengatakan akan mengambil langkah. Pertama dia akan mengkonsultasikan surat tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Langkah yang kedua, dia akan memberikan jawaban tertulis atas komplain yang dilancarkan penasehat hukum terdakwa, As’ad Syam.
Baca Juga:
"Kalau suratnya sudah tiba, saya akan konsultasi dengan pimpinan dulu. Yang kedua kami juga harus memberikan jawaban resmi atas komplain dari PH terdakwa," katanya. Setelah tahapan ini dilalui, Kejari memastikan eksekusi terhadap As’ad Syam akan segera dilaksanakan.
Sementara Humas PN Sengeti, Haslan mengaku telah menginformasikan jawaban MA atas kesalahan nomor register terdakwa As’ad Syam ke Kejaksaan Negeri Sengeti. "Secara lisan sudah kami sampaikan, jadi tinggal menunggu tindakan kejaksaan,"katanya.
Haslan sendiri menjelaskan bahwa pihak PN Sengeti tidak perlu memberitahukan secara tertulis kepada Kejari Sengeti. Sebab, jawaban dari MA langsung ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Sengeti.(imm/fuz/JPNN)
SANGETI- Mengeksekusi terpidana dari partai penguasa pasti tidak mudah. Inilah yang dialami Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi dalam upaya mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal