Eksekusi Susno, Kepolisian Hanya Lakukan Pengamanan
Kamis, 25 April 2013 – 23:36 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi, seperti gangguan dari masyarakat. Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyatakan masyarakat mempunyai hak untuk meminta perlindungan termasuk seorang Susno. Perlindungan tersebut misalnya orang yang berada di dalam tahanan diancam.
"Tentunya kita harus mengurangi dan meminimalisir. Itu komitmen Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Timur, koordinasi yang dilakukan antara Kepolisian dengan Kejaksaan sehingga pelaksanaan eksekusi lebih aman dan lebih kondusif. "Hari ini dari Kejaksaan dikordinasikan dengan Kepolisian, tentu lebih soft," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri