Eksekusi Susno, Kepolisian Hanya Lakukan Pengamanan
Kamis, 25 April 2013 – 23:36 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi, seperti gangguan dari masyarakat. Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyatakan masyarakat mempunyai hak untuk meminta perlindungan termasuk seorang Susno. Perlindungan tersebut misalnya orang yang berada di dalam tahanan diancam.
"Tentunya kita harus mengurangi dan meminimalisir. Itu komitmen Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Timur, koordinasi yang dilakukan antara Kepolisian dengan Kejaksaan sehingga pelaksanaan eksekusi lebih aman dan lebih kondusif. "Hari ini dari Kejaksaan dikordinasikan dengan Kepolisian, tentu lebih soft," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat