Eksekusi Susno Masih Mengambang
Minggu, 24 Februari 2013 – 05:16 WIB
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menegaskan akan segera mengeksekusi Susno, hingga kini belum ada kejelasan kapan dilaksanakan. "Apalagi kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), kami punya kewajiban melaksanakan (eksekusi)," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (23/2).
Sebenarnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor baru akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi Susno. Namun, Jaksa Agung keburu mengeluarkan pernyataan soal rencana eksekusi Susno. Akibatnya, rencana yang disusun pihak eksekutor pun buyar.
Karena itu, pihak Kejagung kini akan memulai langkah awal eksekusi Susno seperti yang direncanakan sebelumnya. Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi putusan MA tersebut karena memang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT