Eksekusi Susno Masih Mengambang
Minggu, 24 Februari 2013 – 05:16 WIB

Eksekusi Susno Masih Mengambang
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menegaskan akan segera mengeksekusi Susno, hingga kini belum ada kejelasan kapan dilaksanakan. "Apalagi kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), kami punya kewajiban melaksanakan (eksekusi)," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (23/2).
Sebenarnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor baru akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi Susno. Namun, Jaksa Agung keburu mengeluarkan pernyataan soal rencana eksekusi Susno. Akibatnya, rencana yang disusun pihak eksekutor pun buyar.
Karena itu, pihak Kejagung kini akan memulai langkah awal eksekusi Susno seperti yang direncanakan sebelumnya. Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi putusan MA tersebut karena memang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba
- Pertemuan Prabowo dengan Megawati Memicu Beragam Spekulasi
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien