Eksekusi Susno Masih Mengambang
Minggu, 24 Februari 2013 – 05:16 WIB
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menegaskan akan segera mengeksekusi Susno, hingga kini belum ada kejelasan kapan dilaksanakan. "Apalagi kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), kami punya kewajiban melaksanakan (eksekusi)," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (23/2).
Sebenarnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor baru akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi Susno. Namun, Jaksa Agung keburu mengeluarkan pernyataan soal rencana eksekusi Susno. Akibatnya, rencana yang disusun pihak eksekutor pun buyar.
Karena itu, pihak Kejagung kini akan memulai langkah awal eksekusi Susno seperti yang direncanakan sebelumnya. Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi putusan MA tersebut karena memang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya