Eksekusi Susno Masih Mengambang

Eksekusi Susno Masih Mengambang
Eksekusi Susno Masih Mengambang
Saat ditanya kapan tepatnya Susno akan dieksekusi, Darmono memberikan jawaban mengambang. Dia hanya mengatakan eksekusi bakal dilaksanakan jika sudah tidak ada lagi permasalahan hukum.  "Kami harapkan secepat mungkin," lanjutnya.

Susno diputus bersalah menyalahgunakan wewenang sebagai Kabareskrim Mabes Polri saat mengusut kasus Arowana. Dia menerima hadiah Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Selain itu, dia terbukti memangkas dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Rp 4,2 miliar untuk kepentingan pribadi saat menjabat Kapolda Jawa Barat. (byu/oki)

JAKARTA - Rencana eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Susno Duadji hingga kini masih mengambang. Pasca pernyataan Jaksa Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News