Eksekusi Tanah, Tujuh Orang Ditangkap
Kamis, 01 Maret 2012 – 02:45 WIB
MAKASSAR - Eksekusi lahan seluas empat hektare atau 40 ribu meter persegi di Jalan Urip Sumoharharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Panakkukang, Rabu (29/2) berakhir ricuh. Tujuh orang massa yang melakukan penyerangan terhadap petugas ditangkap.
Mereka yang diamankan masing-masing Arman, Hamsa, Heryanto, Sandi, Kasdin, Gampa Syam, dan Harun. Dari tangannya berhasil disita dua anak panah dan balok kayu. Diduga warga tersebut merupakan preman bayaran.
Baca Juga:
Disinyalir bukan keluarga tergugat I, Hasan Dahong. Selain berstatus sebagai mahasiswa juga enam lainnya bekerja sebagai tukang bentor, buruh bangunan, dan pengangguran. Hingga siang kemarin, ke tujuh warga yang ikut menyerang petugas tersebut masih menjalani pemeriksaan di SPK Polrestabes Makassar.
Eksekusi secara paksa yang dilakukan kemarin dikawal sekitar 500 aparat kepolisian dari Brimob dan Satuan Shabara Polda Sulsel. Begitu juga Polrestabes Makassar dan Kepolisian Sektor Panakkukang. Beberapa anggota kepolisian berbaju preman juga berada di lokasi. Suasana panas dalam eksekusi ini terpantau sejak pagi hari.
MAKASSAR - Eksekusi lahan seluas empat hektare atau 40 ribu meter persegi di Jalan Urip Sumoharharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Panakkukang, Rabu
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas