Eksekusi Terpidana Mati Dipercepat
Kapolri pada Hari Anti Narkoba Indonesia
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:41 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Sutanto selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan komitmennya untuk mempercepat eksekusi bagi terpidana mati kasus narkoba. Langkah ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera, terutama bagi pengedar narkoba. Saat ini terdapat sekitar 70 terpidana mati kasus narkoba yang belum dieksekusi. Sebagai langkah awal, tadi malam dieksekusi dua terpidana mati yakni Samuel Iwachekawu Okoye dan Hansen Anthony Nwaoysa. Keduanya dari Nigeria. Menurut Sutanto, masih ditemukan sindikat pelaku lintas negara yang pengoperasiannya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Keterlibatan pengendali sindikat dari dalam Lapas menunjukkan bahwa Lapas tidak serta merta dapat menghentikan aktivitas jahat tersebut. Mereka bahkan menjadikan Lapas sebagai pusat pengendalian distributor yang relatif lebih aman,” terang Sutanto. Puncak Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kemarin mengambil tema Do Drugs Control Your Life? Your Lifes, Your Community, No Place For Drugs. Fokus dari tema ini adalah untuk memberantas narkoba dan promosi gelap narkoba. Dalam acara kemarin, Presiden susilo bambang Yudhoyono melantik tiga duta antinarkoba. Mereka adalah Siswa SMA Kharisma Bangsa Pondok Cabe Reza Aulia, pembalap Ryan Haryanto, dan artis Sandra Dewi. Ketiga duta tersebut sudah diteliti dan terbukti tidak menggunakan narkoba, merokok, dan minum minuman keras.
’’Perlu langkah tepat dan terukur untuk menumbuhkan efek jera, antara lain dengan segera melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Untuk itu BNN telah melakukan koordinasi secara intensif dengan jaksa agung selaku eksekutor,” kata Sutanto saat memberikan sambutan di Hari Anti Narkoba Indonesia di Istana Negara Kamis (26/6).
Baca Juga:
Prestasi Polri untuk mengungkap kasus narkoba juga meningkat. Berdasarkan data 2007, tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap berjumlah 22.630 kasus, atau meningkat 5.275 kasus atau 30 persen dari 2006. Pada 2006, yangterungkap 17.355 kasus.
Pelaku tindak pidana narkoba juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2006 pelaku berjumlah 31.635 orang, tetapi pada tahun 2007 bertambah menjadi 36.169 orang atau meningkat sebesar 14 persen. Barang bukti yang disita juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Narkotika jenis ganja pada tahun 2007 meningkat 79 persen, heroin meningkat 23 persen, psikotropika jenis ekstasi tablet meningkat 156 persen.
Baca Juga:
Selain itu juga diresmikan dua fasilitas baru antinarkoba di Keplauan Seribu. Yaitu klinik terapi dan rehabilitasi di Pulau Sebaru Kecil serta lembaga pemasyarakatan berpengamanan maksimum di Pulau Rengit.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Sutanto selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan komitmennya untuk mempercepat eksekusi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- 5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik