Eksekusi Trio Bomber Bali Tertunda Hujan
Sabtu, 08 November 2008 – 14:56 WIB
Karena belum menerima surat dari keluarga Amrozi, Hatta menyatakan tidak bisa memberikan komentar. ''Saya tidak bisa merespon sesuatu yang belum saya baca, belum saya terima. Apalagi bapak presiden,'' kata Hatta.
Sementara itu, kemarin, Tim Pembela Muslim (TPM) mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan protes. Mereka meminta eksekusi Amrozi cs ditunda. Rombongan ini diterima anggota Komisi III Nur Syamsi Nurlan dari PBB (Partai Bulan Bintang).
''Kami minta penundaan eksekusi. Soalnya, masih ada yang meragukan Amrozi cs sebagai pelaku (tunggal, Red) bom Bali. Apalagi, ada perhatian dari lembaga amnesti internasional yang juga menyatakan keraguannya,'' kata Koordinator TPM Achmad Michdan.
Pengacara TPM lain, Mahendra Data, meminta DPR, khususnya Komisi III, untuk mendesak Kejaksaan agar konsisten dengan aturan perundang-undangan. Salah satunya mengenai grasi.
CILACAP - Butuh keberanian ekstra bagi pihak berwenang untuk mengeksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali -Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas), dan
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK