Eksekusi Trio Bomber Bali Tertunda Hujan
Sabtu, 08 November 2008 – 14:56 WIB

Eksekusi Trio Bomber Bali Tertunda Hujan
Karena belum menerima surat dari keluarga Amrozi, Hatta menyatakan tidak bisa memberikan komentar. ''Saya tidak bisa merespon sesuatu yang belum saya baca, belum saya terima. Apalagi bapak presiden,'' kata Hatta.
Sementara itu, kemarin, Tim Pembela Muslim (TPM) mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan protes. Mereka meminta eksekusi Amrozi cs ditunda. Rombongan ini diterima anggota Komisi III Nur Syamsi Nurlan dari PBB (Partai Bulan Bintang).
''Kami minta penundaan eksekusi. Soalnya, masih ada yang meragukan Amrozi cs sebagai pelaku (tunggal, Red) bom Bali. Apalagi, ada perhatian dari lembaga amnesti internasional yang juga menyatakan keraguannya,'' kata Koordinator TPM Achmad Michdan.
Pengacara TPM lain, Mahendra Data, meminta DPR, khususnya Komisi III, untuk mendesak Kejaksaan agar konsisten dengan aturan perundang-undangan. Salah satunya mengenai grasi.
CILACAP - Butuh keberanian ekstra bagi pihak berwenang untuk mengeksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali -Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas), dan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana