Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
Selasa, 28 Februari 2012 – 19:20 WIB

Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas Trisakti diduga karena adanya skenario khusus. “Eksekusi ini untuk menegakkan hukum dan mengambil kembali Universitas Trisakti yang dikuasai oleh sekelompok orang yang menamakan diri reformis, padahal sesungguhnya mereka justru merusak Universitas Reformasi,” terang Patra dalam rilisnya kepada JPNN, Selasa (28/2).
Kesembilan orang yang dimaksud, antara lain, Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simanngunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, Mh. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.i Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.
Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Patra M Zen mengingatkan agar sembilan orang yang segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak lagi berlindung dengan melemparkan issue-issue yang tidak jelas dan mengaburkan kebenaran.
Baca Juga:
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025