Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario

Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas Trisakti diduga karena adanya skenario khusus.

Kesembilan orang yang dimaksud, antara lain, Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simanngunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, Mh. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.i Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Patra M Zen mengingatkan agar sembilan orang yang segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak lagi berlindung dengan melemparkan issue-issue yang tidak jelas dan mengaburkan kebenaran.

 

“Eksekusi ini untuk menegakkan hukum dan mengambil kembali Universitas Trisakti yang dikuasai oleh sekelompok orang yang menamakan diri reformis, padahal sesungguhnya mereka justru merusak Universitas Reformasi,” terang Patra dalam rilisnya kepada JPNN, Selasa (28/2).

JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News