Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
Selasa, 28 Februari 2012 – 19:20 WIB
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas Trisakti diduga karena adanya skenario khusus. “Eksekusi ini untuk menegakkan hukum dan mengambil kembali Universitas Trisakti yang dikuasai oleh sekelompok orang yang menamakan diri reformis, padahal sesungguhnya mereka justru merusak Universitas Reformasi,” terang Patra dalam rilisnya kepada JPNN, Selasa (28/2).
Kesembilan orang yang dimaksud, antara lain, Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simanngunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, Mh. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.i Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.
Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Patra M Zen mengingatkan agar sembilan orang yang segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak lagi berlindung dengan melemparkan issue-issue yang tidak jelas dan mengaburkan kebenaran.
Baca Juga:
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa