Eksekusi Tunggu Adelin Tertangkap
jpnn.com - JAKARTA – Adelin Lis kabur sebagai buronan yang merugikan keuangan negara trilunan rupiah, dengan hanya meninggalkan aset perusahaannya yang nilainya sangat sedikit. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengatakan, aset yang ditinggalkan buronan illegal logging itu tak cukup untuk menutupi kewajibannya mengembalikan keuangan negara yang mencapai Rp119,8 miliar dan 2,9 juta dolar AS.
”Sudah jelas aset Adelin Lis tidak mencukupi untuk menutupi kewajibannya. Asetnya cuma berapa, yang dirampas cuma sedikit. Itu hanya berapa miliar. Sedangkan dia harus mengembalikan ratusan miliar,” ungkap Marwan Effendi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/9).
Karena aset yang ditinggalkan Adelin sangat sedikit, Marwan berpendapat, upaya pengembalian uang negara lebih baik menunggu tertangkapnya bos Mujur Timber Grup itu. Bagaimana bila Adelin belum juga tertangkap dalam waktu dekat? Marwan mengatakan, sudah pasti akan semakin memberatkan masa hukumannya. Karena dalam putusan kasus ini disebutkan, bila dalam waktu sebulan sejak adanya putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ternyata kerugian negara belum dibayarkan, maka hukuman ditambah 5 tahun. ”Jadi bisa menjadi 15 tahun,” kata Marwan.
Seperti diketahui, dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara kepada Adelin. Adelin yang hingga kini masih buron itu juga didenda Rp1 milyar subsider enam bulan kurungan. Belum cukup, MA juga mewajibkan Adelin untuk membayar uang pengganti Rp119,8 milyar dan 2,9 juta dolar AS.
JAKARTA – Adelin Lis kabur sebagai buronan yang merugikan keuangan negara trilunan rupiah, dengan hanya meninggalkan aset perusahaannya yang
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata