Eksekusi Tuti, Arab Saudi Dinilai Tak Mematuhi Konvensi Wina
jpnn.com, JAKARTA - MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen menyelenggarakan diskusi Empat Pilar MPR dengan tema ‘Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia’. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yakni anggota MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus dan Direktur Kerja Sama Luar Negeri BNP2TKI, Freddy M Panggabean.
Yandri menekankan pentingnya untuk menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rezeki di luar negeri.
Yandri mempertanyakan mengapa kita memasukan tenaga kerja asing kalau masyarakat sendiri masih membutuhkan lapangan kerja.
Yandri menuturkan hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. “Padahal kasusnya sudah lama,” ujarnya.
Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya.
“Dia (Tuti, red) membela diri karena diperkosa,” ungkapnya.
Tuti pastinya tak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya.
Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang unskill menjadi skill
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi