Eksekusi Tuti, Arab Saudi Dinilai Tak Mematuhi Konvensi Wina
jpnn.com, JAKARTA - MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen menyelenggarakan diskusi Empat Pilar MPR dengan tema ‘Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia’. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yakni anggota MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus dan Direktur Kerja Sama Luar Negeri BNP2TKI, Freddy M Panggabean.
Yandri menekankan pentingnya untuk menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rezeki di luar negeri.
Yandri mempertanyakan mengapa kita memasukan tenaga kerja asing kalau masyarakat sendiri masih membutuhkan lapangan kerja.
Yandri menuturkan hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. “Padahal kasusnya sudah lama,” ujarnya.
Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya.
“Dia (Tuti, red) membela diri karena diperkosa,” ungkapnya.
Tuti pastinya tak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya.
Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang unskill menjadi skill
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan