Eksekutor Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Diringkus, Kombes Hengki Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas (Badan Search And Rescue Nasional) berinsial M (22). Pelaku berinisial T itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (15/11). Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.
"Sesuai prediksi. (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap perwira menengah Polri itu.
Hanya saja, Kombes Hengki belum memerinci kronologis penangkapan itu.
Dia menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Pusat besok.
“Besok akan kami rilis lengkap," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Saya ultimatum Saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.
Kombes Hengki mengonfirmasi bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas.
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR