Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polrestabes Bandung menetapkan seorang pria berinisial T jadi tersangka terkait bentrokan antarormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4).
Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut penetapan T jadi tersangkai berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilengkapi oleh keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
"Kami berhasil menetapkan satu tersangka eksekutor pemukulan yang menggunakan besi terhadap korban hingga korbannya meninggal dunia," kata Kombes Budi di Bandung, Sabtu (20/4).
Insiden itu dipicu oleh salah paham antara pengendara sepeda motor dari ormas A dan juru parkir dari ormas B.
Pengendara tidak terima dengan ucapan juru parkir itu sehingga berujung keributan.
Pengendara sepeda motor dari ormas A itu tidak terima dengan keributan, kemudian memanggil teman-temannya, lalu terjadi bentrokan dari dua ormas tersebut.
Dari kejadian itu, dua orang mengalami luka-luka dan seorang dari ormas A meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala akibat hantaman besi dan golok.
Penyidik Polrestabes Bandung menetapkan T jadi tersangka selaku eksekutor pemukulan saat bentrokan antarormas yang menewaskan satu orang.
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Tiga Serangkai
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka