Eksekutor Penyiram Air Keras Terhadap Aminuddin Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
![Eksekutor Penyiram Air Keras Terhadap Aminuddin Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/08/indra-julizar-40-tersangka-penyiraman-air-keras-terhadap-a-42.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus eksekutor penyiraman air keras terhadap korban Aminuddin, 35, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga III, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Pelaku bernama Indra Julizar, 40, warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr Aman I, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang sempat buron ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (7/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku merupakan target operasi yang masuk dalam DPO kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Minggu (25/4) lalu.
Menurutnya, peran pelaku saat kejadian menyiapkan air cuka parah, sementara dua rekannya pelaku Kiki dan Erwin (sudah tertangkap) berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli batu bata kepada korban. Sementara pelaku Deni (DPO) berperan menjaga situasi.
“Dalam aksinya ini pelaku memasukkan air keras ke dalam botol sampo my baby yang ditutup dengan plastik diikat dengan karet gelang,” ujar Tri Wahyudi, Selasa (8/6).
Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar di bagian muka, kedua tangan dan dada sehingga harus menjalani perawatan medis.
Lanjutnya, adapun modus operandi dari peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi sakit hati saudara Daeng (DPO) terhadap korban sehingga mengutus Devi Suceng (DPO) untuk membayar para pelaku.
“Pelaku Erwin dan Kiki ditangkap berdasarkan pengembangan dari perkara penusukan anak korban, kedua pelaku ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Polisi akhirnya berhasil meringkus eksekutor penyiraman air keras terhadap korban Aminuddin, 35, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga III, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang