Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
Kamis, 03 November 2011 – 05:47 WIB
JAKARTA - Puncak ibadah haji semakin mepet. Itu artinya, eksekusi pancung terhadap Tuti Tursilawati, TKI di Arab Saudi, kian dekat. Sebab, keluarga korban menuntut Tuti dipancung setelah musim haji selesai. Namun, kabar baik berhembus dari Satgas TKI terancam hukuman mati. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saudi, sementara menangguhkan eksekusi Tuti. "Kementerian Dalam Negeri Saudi sebagai eksekutor untuk hukuman qisas telah mengembalikan keputusan Mahkamah Agung Saudi mengenai kasus Tuti," katanya.
Kabar terbaru upaya pemerintah Indonesia untuk menangani kasus Tuti ini, disampaikan oleh juru bicara Satgas TKI Humphrey Djemat. Dia menjelaskan, hasil kerja intensif tim yang dimotori langsung oleh Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan wakilnya Alwi Shihab, sementara membawa beberapa perkembangan.
Baca Juga:
Diantaranya, Satgas TKI mendapatkan kepastian jika surat yang dikirim Presiden SBY untuk raja Saudi cukup membantu. Humphrey menjelaskan, surat yang dikirim SBY tadi telah mendapatkan tanggapan baik dari kerajaan Saudi. Setelah membaca surat SBY tadi, Kementerian Dalam Negeri Saudi selaku eksekutor pancung Tuti untuk sementara menangguhkan eksekusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Puncak ibadah haji semakin mepet. Itu artinya, eksekusi pancung terhadap Tuti Tursilawati, TKI di Arab Saudi, kian dekat. Sebab, keluarga
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru