Eksepsi Angie Persoalkan Penetapan Tersangka
Kamis, 13 September 2012 – 11:07 WIB
"Tidak tepat pada terdakwa dilakukan pemeriksaan tanpa adanya laporan atau adanya pengaduan. Darimana terbitnya surat perintah penyidikan angie? Apakah hal tersebut sudah dibenarkan sesuai dengan kepentingan yang berlaku," katanya mempertanyakan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Angelina Sondakh memertanyakan alasan penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan