Eksepsi Dikabulkan, 2 Terdakwa Korupsi Seragam Sekolah Bebas
Jumat, 09 Maret 2018 – 23:58 WIB
Diketahui, pengadaan seragam SD itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran (TA) 2016. Pagu anggaran sebesar Rp.1.920.000.000,00 dengan jumlah 12.800 siswa.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ditemukan adanya kerugian negera sebesar Rp1,050 miliar dari pagu anggaran senilai Rp1,92.(gus/ala)
Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) Waswin Lubis SPd dan Wakil Direktur III CV Kebersamaan, Juli Syahbana Siregar alias Budi bisa bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE