Eksepsi Ditolak, Kriss Hatta: Sudah Biasa kok
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Kriss Hatta mengaku tidak masalah eksepsi atas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret namanya ditolak hakim.
Menurut Kriss Hatta, penolakan sebuah eksepsi adalah hal lumrah dalam persidangan. Dia memastikan tidak ambil pusing terkait penolakan tersebut.
"Sudah biasa kalau misalnya tidak dikabulkan, hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Meski demikian, suami Hilda Vitria itu yakin tetap bisa lolos dari jeratan hukum dalam kasus ugaan penganiayaan tersebut.
Sebab Kriss Hatta mengklaim bahwa fakta sebenarnya bakal terungkap dalam persidangan.
"Yang penting kan hasil akhirnya. Sesudah itu masuk tahap saksi, di situ terbukti fakta di balik kasus ini bagaimana," beber Kriss Hatta.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang didaftarkan Kriss Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Jaksa menilai bahwa keberatan yang diungkapkan Kriss Hatta tidak sesuai dengan pokok perkara. (mg3/jpnn)
Aktor Kriss Hatta mengaku tidak masalah eksepsi atas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret namanya ditolak hakim.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Petrus Selestinus: Majelis Hakim Jangan Komentari Eksepsi Terdakwa Johnny G Plate
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Calon Mahasiswa Apoteker UTA 45
- Didakwa Menerima Suap Rp 57,1 Miliar, Bambang Kayun tak Mengajukan Eksepsi
- Hakim Kabulkan Permohonan JPU, Eksepsi Terdakwa Baiquni Wibowo Ditolak