Eksepsi Ditolak, Miranda S Goeltom Pasrah

Eksepsi Ditolak, Miranda S Goeltom Pasrah
foto: dok/jpnn
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mengaku pasrah setelah nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya maupun oleh kuasa hukum ditolak Majelis Hakim, Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Padahal, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu mengaku telah menempuh jalan sesuai ketentuan hukum. "Saya ikuti aturan main saja. Pasrah, kita ikuti aturan semua jalannya, kalau ditolak ya sudah. Kita berserah pada Tuhan bukan menyerah pada keadaan," kata Miranda disela-sela menerima tamu di Rutan KPK, Kamis (2/8).

Sejak awal menjalani persidangan, maupun saat menghadapi Majelis Hakim yang menolak eksepsinya, Miranda selalu terlihat tegar. Hari ini pun mantan Deputi GUbernur Senior BI itu terlihat ceria.

Dalam kesempatan itu, Miranda juga tidak mau komentar banyak saat ditanya tentang saksi-saksi meringankan yang akan dia hadirkan di persidangan. Bahkan Miranda mengaku tidak mempersiapkan saksi tersebut. "Saya belum tahu, saya gak siapin," terang dia.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mengaku pasrah setelah nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya maupun oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News