Eksepsi Ditolak, MNC Kecewa
Kamis, 19 Agustus 2010 – 15:37 WIB
JAKARTA – Kuasa hukum PT Berkahh Karya Bersama (BKB) milik PT Media Nusantara Citra (MNC), Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak eksepsi (keberatan) yang diajukannya terkait sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). “Kami kecewa atas putusan PN Jakarta Pusat yang menolak eksepsi tergugat,” ujar Andi Simangunsong, menanggapi putusan PN satu hari setelah keluarnya putusan PN Jakarta Barat, Kamis (19/8). Sebelumnya dalam eksepsinya, PT Berkah Kayra Bersama maupun MNC meminta agar perkara gugatan sengketa kepemilikan TPI yang diajukan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut diproses di BANI dan bukan di Pengadilan. Alasannya, karena perkara itu menyangkut investment agreement terkait klausul jika PT BKB/MNC membayari utang TPI maka 75 persen saham TPI diserahkan ke PT BKB.
Lebih jauh Andi menyayangkan cara pandang hakim yang tidak melihat substansi persoalan kepemilikan TPI, terkait dengan investment agreement. Jika faktor investment agreement jadi bahan pertimbangan, maka seharusnya perkara itu bisa diproses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). "Tapi hakim menilai para tergugat dan turut tergugat tidak semuanya terkait investment agreement," kata Andi menyesalkan.
Baca Juga:
Harusnya, kata Andi, hakim jeli melihat persoalan itu. Sebab dimasukkannya pihak-pihak sebagai turut tergugat yang tidak terkait investment agreement oleh kubu Mbak Tutut selaku penggugat, hanya suatu upaya untuk mengalihkan agar perkara tersebut tidak diproses di BANI.
Baca Juga:
JAKARTA – Kuasa hukum PT Berkahh Karya Bersama (BKB) milik PT Media Nusantara Citra (MNC), Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan
BERITA TERKAIT
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman