Eksepsi Ditolak, Sidang Angelina Sondakh Lanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Angelina Sondakh Lanjut
Foto: Dok/JPNN
Menanggapi penolakan eksepsinya itu, politisi Partai Demokrat itu menyerahkan kepada penasehat hukumnya untuk memberika jawaban. "Saya serahkan ke penasehat hukum saya," ujarnya singkat.

Pensehat hukum Angie, Tengku Nasrullah mengaku sependepat dengan hakim untuk masuk tahap pembuktian. "Untuk mempercepat persidangan, kami sependapat dengan hakim, memasuki tahap pembuktian adalah hal yang terbaik," ucapnya.

Hakim Sudjatmiko akhirnya menunda persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pada Kamis 4 Oktober 2012 mendatang.

Sebelumnya dalam eksepsi Angelina Sondakh yang dibacakan oleh ketua tim penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum banyak cacat, yakni soal tempat, waktu, dan tindak pidana dilakukan.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasehat hukum terdakwa kasus dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News