Eksepsi Ditolak, Sidang Angelina Sondakh Lanjut
Kamis, 27 September 2012 – 10:33 WIB

Foto: Dok/JPNN
Menanggapi penolakan eksepsinya itu, politisi Partai Demokrat itu menyerahkan kepada penasehat hukumnya untuk memberika jawaban. "Saya serahkan ke penasehat hukum saya," ujarnya singkat.
Baca Juga:
Pensehat hukum Angie, Tengku Nasrullah mengaku sependepat dengan hakim untuk masuk tahap pembuktian. "Untuk mempercepat persidangan, kami sependapat dengan hakim, memasuki tahap pembuktian adalah hal yang terbaik," ucapnya.
Hakim Sudjatmiko akhirnya menunda persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pada Kamis 4 Oktober 2012 mendatang.
Sebelumnya dalam eksepsi Angelina Sondakh yang dibacakan oleh ketua tim penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum banyak cacat, yakni soal tempat, waktu, dan tindak pidana dilakukan.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasehat hukum terdakwa kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina