Eksepsi Ditolak, Sidang Angelina Sondakh Lanjut
Kamis, 27 September 2012 – 10:33 WIB
Menanggapi penolakan eksepsinya itu, politisi Partai Demokrat itu menyerahkan kepada penasehat hukumnya untuk memberika jawaban. "Saya serahkan ke penasehat hukum saya," ujarnya singkat.
Baca Juga:
Pensehat hukum Angie, Tengku Nasrullah mengaku sependepat dengan hakim untuk masuk tahap pembuktian. "Untuk mempercepat persidangan, kami sependapat dengan hakim, memasuki tahap pembuktian adalah hal yang terbaik," ucapnya.
Hakim Sudjatmiko akhirnya menunda persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pada Kamis 4 Oktober 2012 mendatang.
Sebelumnya dalam eksepsi Angelina Sondakh yang dibacakan oleh ketua tim penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum banyak cacat, yakni soal tempat, waktu, dan tindak pidana dilakukan.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasehat hukum terdakwa kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat