Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC
Kamis, 07 April 2011 – 16:03 WIB
![Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC
JAKARTA - Didakwa dalam sidang perdana kasus traveller's cheque (TC) gelombang II, Kamis (7/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Hengky Baramuli mengaku akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Ia sendiri hari ini disidang bersama empat terdakwa lainya mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, masing-masing yakni Asep Ruchimat Sudjana, Teuku Muhammad Nurlif, Baharuddin Aritonang, serta Reza Kamarullah.
Kuasa hukum Hengky, Farhat Abbas, seusai persidangan mengatakan, inti dari eksepsi atau nota keberatan dari kliennya adalah tentang substansi penerimaan uang. Ia mengatakan, uang yang diterima Hengky (yang disebutkan) sebesar Rp 450 juta itu, tak ada kaitannya dengan suksesi Miranda Goeltom. "Uang itu diberikan partai untuk biaya Hengky yang maju pada pemilihan gubernur tahun 2005 lalu," kata Farhat.
Hal yang menguatkan bahwa itu tak ada kaitannya dengan pemilihan DGS BI, kata Farhat lagi, adalah uang itu diterima dari rekan satu fraksinya. "Jadi, (itu) untuk kepentingan Hengky sebagai kader partai. Uang itu tidak diberikan oleh rekan antar fraksi," paparnya.
Menurut Farhat, ia masih akan mempelajari lebih jauh lagi surat dakwaan - dari sidang hari ini - untuk membuat nota keberatan Hengky. "Kita juga kan, baru terima (surat dakwaan) tadi setelah sidang," katanya.
JAKARTA - Didakwa dalam sidang perdana kasus traveller's cheque (TC) gelombang II, Kamis (7/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa