Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
JPU Siapkan 5 Saksi
Kamis, 19 November 2009 – 12:17 WIB
Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah ditolak majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten di PN Tipikor, Kamis (19/11). Untuk diketahui Jules didakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung sejumlah proyek yang didanai APBD Kabupaten Supriori tahun anggaran 2006-2008.
Selain memutuskan melanjutkan persidangan, majelis hakim juga memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi.
Baca Juga:
"Kami akan menghadirkan 4-5 saksi yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata JPU Sarjono Turin usai persidangan dengan terdakwa Jules Fitzgerald Warikar.
Baca Juga:
JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025