Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak

JPU Siapkan 5 Saksi

Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah ditolak majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten di PN Tipikor, Kamis (19/11).

Selain memutuskan melanjutkan persidangan, majelis hakim juga memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi. 

"Kami akan menghadirkan 4-5 saksi yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata JPU Sarjono Turin usai persidangan dengan terdakwa Jules Fitzgerald Warikar.

Untuk diketahui Jules didakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung sejumlah proyek yang didanai APBD Kabupaten Supriori tahun anggaran 2006-2008.

JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News