Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
JPU Siapkan 5 Saksi
Kamis, 19 November 2009 – 12:17 WIB
Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak
JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah ditolak majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten di PN Tipikor, Kamis (19/11). Untuk diketahui Jules didakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung sejumlah proyek yang didanai APBD Kabupaten Supriori tahun anggaran 2006-2008.
Selain memutuskan melanjutkan persidangan, majelis hakim juga memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi.
Baca Juga:
"Kami akan menghadirkan 4-5 saksi yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata JPU Sarjono Turin usai persidangan dengan terdakwa Jules Fitzgerald Warikar.
Baca Juga:
JAKARTA- Bupati Supiori, Jules Fitzgerald Warikar tampaknya harus membiasakan diri tidur di tahanan. Ini lantaran eksepsinya terhadap tuntutan Jaksa
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar
- Duka Mendalam Organisasi GIM untuk Kepergian Mantan Wakapolri Syafruddin
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan
- PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Tandon Air
- Menjelang Ramadan, PT TRPN Membagikan 400 Paket Sembako ke Warga