Eksepsi Luthfi Seret Nama Aburizal Bakrie
Senin, 01 Juli 2013 – 13:58 WIB
Dalam pertemuan itu disepakati Yudi bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sementara Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan, serta mengatur distribusi dana mendapatkan proyek-proyek itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi Luthfi Hasan Ishaaq menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatannya (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya