Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Aziz Yanuar: Kami Sudah Menduga
Rabu, 12 Januari 2022 – 17:35 WIB
Hakim menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
Baca Juga: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja
"Maka pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)
Anggota tim kuasa hukum eks Sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar, sudah menduga bahwa hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan pihaknya terkait kasus tindak pidana terorisme, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?