Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan

"Ya, untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan," ujarnya.
Hasto mengaku siap menghadapi persidangan tahap pemeriksaan pokok perkara setelah majelis hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan.
Dia kemudian menyinggung soal ikhtiar mewujudkan keadilan.
"Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan," tambahnya.
Selain itu, Hasto mengingatkan sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa. Sebab, tanpa terpenuhinya unsur itu berarti sebuah negara tidak menghormati kemanusiaan.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menilai bahwa perkara yang dihadapinya dipaksakan dan proses daur ulang.
Oleh karena itu, dia optimistis bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran hakiki.
"Berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tutup Hasto. (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang disampaikannya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Hasto Ajak Publik Bantu Prabowo Selesaikan Masalah Ekonomi Akibat Salah Urus di Era Jokowi
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah