Eksepsi Walikota Manado Dua Model
Senin, 13 April 2009 – 14:14 WIB
Jimmy Rimba Rogi alias Imba saat persidangan di PN Tipikor, Jakarta. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.
Ditambahkan Victor, yang pasti isi eksepsi yang ditulisnya lebih singkat, padat, jelas, dan menohok pada persoalan. "Saya tidak mau banyak komentar. Yang utama kan isinya. Saya ingin menunjukkan kalau dakwaan JPU KPK tidak didasarkan pada aturan hukum dan undang-undang," tegas Victor seusai persidangan. (esy/JPNN)
JAKARTA - Dua tim pengacara, dua model pula eksepsi atau pembelaannya. Setidaknya itu yang terlihat dalam persidangan kedua atas terdakwa kasus penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi