Ekspansi Layanan Internet, PT JIP Kantongi Lisensi Jaringan Tetap Tertutup

Ekspansi Layanan Internet, PT JIP Kantongi Lisensi Jaringan Tetap Tertutup
Salah satu menara yang dibangun oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Foto dok JIP

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memperoleh lisensi jaringan tetap tertutup (JARTUP) pada November 2023.

Izin ini penting mengingat pada 2024, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Telekomunikasi ini memiliki ekspansi bisnis yang mencakup pengembangan infrastruktur fiber optik.

Pengembangan ini merupakan bisnis turunan dari Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Timur dan Selatan sepanjang 115 kilometer.

Hingga saat ini, PT JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer dan akan terus memperluas pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan inisiatif untuk meningkatkan kecepatan akses internet di Indonesia, yang saat ini masih berada di bawah beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos.

Sebagai bagian dari komitmen ini, JIP telah membangun infrastruktur fiber optik sepanjang 14 kilometer di Jakarta Selatan dan menyediakan dua Point of Presence (POP) di Gedung Cyber 1 dan IDC Indonesia Building Duren Tiga.

Target pengembangan tahun ini adalah memperluas infrastruktur fiber optik sejauh 16-20 kilometer dan menambah dua POP lagi.

Layanan JARTUP meliputi pertukaran, penyimpanan, dan pengelolaan data antara konsumen dengan sistem komunikasi tertutup.

JIP berkomitmen untuk terus menyediakan layanan berkualitas, aman, dan efisien kepada pelanggan, serta menjaga daya saing di pasar ICT & Telco.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News