Ekspedisi Kereta Api, Modus Baru Pengiriman Narkoba
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno menegaskan bahwa pengiriman narkotika yang digagalkan jajaran Polda Metro Jaya merupakan modus baru menggunakan jasa ekspedisi kereta api.
Menurut Wakapolda, terjadi perubahan modus peredaran narkoba oleh sindikat barang laknat tersebut.
"Ini modusnya berubah-ubah. Ini lewat ekspedisi kereta api. Ini modus baru mungkin ada kelemahan di sana sehingga digunakan modus ini," kata Wakapolda di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10).
Bahkan, kali ini pengiriman narkoba itu berkedok mengirim makanan. "Isinya makanan, dimasukkan ke dalam kaleng
biskuit. Ngirimnya pura-pura mengirim makanan," jelasnya.
Dia menegaskan, Polda Metro tidak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan narkoba. "Ini adalah bukti pemberantasan narkoba," terangnya.
Menurutnya pula, dari hasil penyitaan barang bukti bila dikonversikan dengan nilai rupiah senilai Rp 13 miliar lebih. "Dari barang bukti yang tersita, maka korban yang bisa terselamatkan perkiran 56.662 jiwa terselamatkan," paparnya.
Seperti diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba antarprovinsi dari Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur melalui jasa ekspedisi kereta api di stasiun Jakarta Kota. Dari pengembangan dan serentetan penangkapan berkaitan dengan ini, berhasil diamankan sabu-sabu 5,5 kilogram, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno menegaskan bahwa pengiriman narkotika yang digagalkan jajaran Polda Metro Jaya merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal