Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara
jpnn.com, BATAM - Polisi telah resmi menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur, Rabu (30/8).
Saat ini, Dani sudah ditahan. Sementara Yo masih diburu polisi.
"Dia (Suhu Yo, red) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, kepada Batam Pos (Jawa Pos group), Rabu (30/8) siang.
Agung menjelaskan, penetapan Suhu Yo Chu dan Dani sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (29/8) sore lalu. "Untuk tersangka Bagas, sudah di Polres dan telah kita mintai keterangannya sejak Senin (28/8) lalu," tutur Agung.
Selain menetapkan dua orang tersangka, kata Agung, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru mengarah pada orang yang berperan merekrut anak-anak tersebut untuk dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di Vihara Purnama Mahayana, Nongsa, Batam.
"Cuma masih kita dalami lagi untuk tersangka baru. Dia orang yang di Jawa bertugas sebagai perekrut anak-anak ini," bebernya.
Dikatakan Agung, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Suhu Yo Chu terhadap anak-anak itu, Sat Reskrim Polresta Barelang akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri atau Polda Metro Jaya untuk mengusutnya.
"Setelah dapat Suhu itu nanti, baru kita koordinasi menyangkut pencabulannya," bebernya.
Polisi telah resmi menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak di
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam