Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 31 Agustus 2017 – 05:40 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kaporesta Barelang, Kombes Hengki, membenarkan saat ini pihaknya tengah mengejar tersangka Suhu Yo Chu alias Hendra yang diduga sedang berada di Jakarta. "Besok (hari ini, red) akan kami ekspose hasilnya," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Kepri, Rabu (30/8).
Hengki menjelaskan, saat ini pengusutan kasus tersebut masih fokus pada dugaan eksploitasi anak. "Karena kasus dugaan cabul itu lokusnya di Jakarta," tuturnya. (cr1/ska)
Polisi telah resmi menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak di
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus