Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 31 Agustus 2017 – 05:40 WIB
![Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/04/29/e634c953cd6fb6d540ffd741535e2fc6.jpg)
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kaporesta Barelang, Kombes Hengki, membenarkan saat ini pihaknya tengah mengejar tersangka Suhu Yo Chu alias Hendra yang diduga sedang berada di Jakarta. "Besok (hari ini, red) akan kami ekspose hasilnya," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Kepri, Rabu (30/8).
Hengki menjelaskan, saat ini pengusutan kasus tersebut masih fokus pada dugaan eksploitasi anak. "Karena kasus dugaan cabul itu lokusnya di Jakarta," tuturnya. (cr1/ska)
Polisi telah resmi menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak di
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI