Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 31 Agustus 2017 – 05:40 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kaporesta Barelang, Kombes Hengki, membenarkan saat ini pihaknya tengah mengejar tersangka Suhu Yo Chu alias Hendra yang diduga sedang berada di Jakarta. "Besok (hari ini, red) akan kami ekspose hasilnya," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Kepri, Rabu (30/8).
Hengki menjelaskan, saat ini pengusutan kasus tersebut masih fokus pada dugaan eksploitasi anak. "Karena kasus dugaan cabul itu lokusnya di Jakarta," tuturnya. (cr1/ska)
Polisi telah resmi menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak di
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak