Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Jumat, 05 Juni 2015 – 09:29 WIB
Padahal upah minimun di Australia pada saat itu sudah diatas 15 dolar per jam.
Perusahaan juga memaksa para pekerja itu bekerja selama 60 jam per minggu, padahal mereka seharusnya hanya bekerja selama 38 jam per minggu.,
Juga menurut Hakim Mansfield, para pekerja tersebut tidak mendapat bayaran tambahan karena kerja lembur, atau kerja di hari libur, dan juga tidak menerima pembayaran cuti sakit.
Perusahaan juga tidak memiliki catatan lengkap mengenai pembayaran gaji.
Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Didesak Percepat Ekspor Militer ke Australia
- Satu Lagi Sekolah di Australia Menutup Program Studi Bahasa Indonesia
- Dunia Hari Ini: Bom Amerika dari Era Perang Dunia II Meledak di Jepang
- Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
- Dunia Hari Ini: Perdana Menteri Jepang Baru Akan Menggelar Pemilu Dadakan
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Yaman, Menyebut Menargetkan Kelompok Houthi