Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Jumat, 05 Juni 2015 – 09:29 WIB

Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Padahal upah minimun di Australia pada saat itu sudah diatas 15 dolar per jam.
Perusahaan juga memaksa para pekerja itu bekerja selama 60 jam per minggu, padahal mereka seharusnya hanya bekerja selama 38 jam per minggu.,
Juga menurut Hakim Mansfield, para pekerja tersebut tidak mendapat bayaran tambahan karena kerja lembur, atau kerja di hari libur, dan juga tidak menerima pembayaran cuti sakit.
Perusahaan juga tidak memiliki catatan lengkap mengenai pembayaran gaji.
Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun