Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran

Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran

Padahal upah minimun di Australia pada saat itu sudah diatas 15 dolar per jam.

Perusahaan juga memaksa para pekerja itu bekerja selama 60 jam per minggu, padahal mereka seharusnya hanya bekerja selama 38 jam per minggu.,

Juga menurut Hakim Mansfield, para pekerja tersebut tidak mendapat bayaran tambahan karena kerja lembur, atau kerja di hari libur, dan juga tidak menerima pembayaran cuti sakit.

Perusahaan juga tidak memiliki catatan lengkap mengenai pembayaran gaji.


Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News