Eksploitasi Tambang Dibatasi
jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengeluarkan kebijakan membatasi eksploitasi sumber daya alam (SDA), utamanya di bidang pertambangan. Itu ditegaskan Wakil Gubernur Fachrori Umar saat menjamu para pakar dan peneliti dari empat perguruan tinggi yang tergabung dalam Workshop CRC 990.
“Pemprov telah membatasi bahkan mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam. Sehingga dampak dari gejala alam tersebut tidak berpengaruh terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, kini Pemprov terus mendorong percepatan pembangunan industri hilir dari komoditi unggulan daerah seperti karet dan sawit serta berbagai komoditi lainnya. Fokusnya adalah menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal.
“Pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan minat investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi. Di sisi lain, upaya ini mengartikan bahwa Daerah Jambi telah menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan tidak mengekspor produk primer,” jelasnya.
Fachrori mengatakan, kehadiran para pakar lingkungan di Jambi tidak hanya sebatas di bidang penelitian saja. Akan tetapi ia berharap kerjasama yang dibangun dapat diperluas cakupannya. Itu karena Provinsi Jambi memiliki luasan hutan yang cukup besar, sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan dari berbagai pihak dalam pengelolaan dan menjaga kelestariannya.
Turut hadir dalam acara ini Vice President of Gottingen Universiti, Rektor Universitas Jambi beserta civitas akademika Unja, Wakil Rektor IV IPB Bogor beserta rombongan, Pembantu Rektor IV Universitas Tadulako beserta rombongan, para peserta Workshop serta para undangan lainnya.
Dikatakan Wagub, salah satu isu lingkungan yang sangat menonjol dan perhatian masyarakat dunia pada akhir-akhir ini adalah masalah Pemanasan Global (Global Warming)/Emisi Karbon. “Peningkatan emisi karbon ini, berdasarkan catatan, sebagian besar disebabkan oleh kebakaran lahan/hutan, eksploitasi hutan alam dan pengolahan gambut yang tidak tepat,” kata Wagub.
Wagub menambahkan, untuk melaksanakan Pembangunan Rendah Emisi tersebut, Provinsi Jambi akan melakukan 3 (tiga) komponen prioritas kegiatan dan satu komponen kegiatan penunjang, yaitu Pencegahan kebakaran lahan, pengelolaan hutan alam yang berkelanjutan dan rehabilitasi ekosistem lahan gambut serta komponen kegiatan penunjang dengan mereformasi transportasi, konstruksi, pertanian, sosialisasi dan penguatan kelembagaan.
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengeluarkan kebijakan membatasi eksploitasi sumber daya alam (SDA), utamanya di bidang pertambangan.
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar