Ekspor Anjlok, Industri Mebel Tuntut Pemangkasan Aturan

jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
Para pelaku industri mebel pun sulit mencapai target ekspor yang ditetapkan pemerintah USD 5 miliar pada akhir 2019.
Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menjelaskan, umumnya penurunan drastis itu disebabkan persoalan birokrasi.
Dia menilai, regulasi ekspor seperti phytosanitary certificate (sertifikat kesehatan tumbuhan), sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), hingga bunga bank yang cukup tinggi sangat memberatkan para pelaku industri.
Ekspor mebel Indonesia pada 2016 hanya USD 1,608 miliar.
Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan pada 2015 yang mencapai USD 2 miliar.
’’Padahal, target kami untuk 2016 setidaknya genap USD 2,1 miliar dengan USD 1,9 miliar dari industri mebel dan USD 800 juta dari kerajinan,’’ katanya.
Menurut Sobur, pertumbuhannya harus berkisar 12–15 persen per tahun untuk mencapai target pemerintah.
Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter