Ekspor Anjlok, Industri Mebel Tuntut Pemangkasan Aturan
jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
Para pelaku industri mebel pun sulit mencapai target ekspor yang ditetapkan pemerintah USD 5 miliar pada akhir 2019.
Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menjelaskan, umumnya penurunan drastis itu disebabkan persoalan birokrasi.
Dia menilai, regulasi ekspor seperti phytosanitary certificate (sertifikat kesehatan tumbuhan), sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), hingga bunga bank yang cukup tinggi sangat memberatkan para pelaku industri.
Ekspor mebel Indonesia pada 2016 hanya USD 1,608 miliar.
Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan pada 2015 yang mencapai USD 2 miliar.
’’Padahal, target kami untuk 2016 setidaknya genap USD 2,1 miliar dengan USD 1,9 miliar dari industri mebel dan USD 800 juta dari kerajinan,’’ katanya.
Menurut Sobur, pertumbuhannya harus berkisar 12–15 persen per tahun untuk mencapai target pemerintah.
Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi