Ekspor Anjlok, Industri Mebel Tuntut Pemangkasan Aturan

jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
Para pelaku industri mebel pun sulit mencapai target ekspor yang ditetapkan pemerintah USD 5 miliar pada akhir 2019.
Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menjelaskan, umumnya penurunan drastis itu disebabkan persoalan birokrasi.
Dia menilai, regulasi ekspor seperti phytosanitary certificate (sertifikat kesehatan tumbuhan), sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), hingga bunga bank yang cukup tinggi sangat memberatkan para pelaku industri.
Ekspor mebel Indonesia pada 2016 hanya USD 1,608 miliar.
Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan pada 2015 yang mencapai USD 2 miliar.
’’Padahal, target kami untuk 2016 setidaknya genap USD 2,1 miliar dengan USD 1,9 miliar dari industri mebel dan USD 800 juta dari kerajinan,’’ katanya.
Menurut Sobur, pertumbuhannya harus berkisar 12–15 persen per tahun untuk mencapai target pemerintah.
Nilai ekspor industri mebel mengalami penurunan hingga 16 persen pada 2016 lalu.
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Hilirisasi Tembaga Jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional
- Telkom Terus Akselerasi Transformasi Demi Memperkuat Ekosistem Digital Nasional
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini