Ekspor Baja Indonesia ke Malaysia Bakal Lebih Efisien
jpnn.com, JAKARTA - Malaysia mengeluarkan Indonesia dari pengenaan bea masuk tambahan (safeguard) terhadap produk baja konstruksi atau steel concrete reinforcing bar (rebar).
Dengan begitu, ekspor baja Indonesia ke Malaysia berpeluang lebih efisien.
Menurut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, Malaysia menyelidiki keberatan Indonesia melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization sejak 2016.
Hasilnya, baja impor asal Indonesia dikecualikan dari safeguard 13,43 persen.
Ketentuan itu diberlakukan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 14 April 2017 hingga 13 April 2020.
Penghapusan safeguard disebabkan volume impor baja rebar Indonesia hanya tiga persen dari total volume impor baja rebar Malaysia.
Malaysia hingga kini menerapkan safeguard tersebut kepada baja impor asal Tiongkok karena porsi impor produk baja rebar asal Tiongkok melebihi tiga persen dari total volume impor produk baja rebar Malaysia.
Selain volume impor yang besar, Malaysia mengklaim industri baja domestiknya terdampak akibat peningkatan impor produk rebar 400 persen dalam kurun waktu 2012–2015.
Malaysia mengeluarkan Indonesia dari pengenaan bea masuk tambahan (safeguard) terhadap produk baja konstruksi atau steel concrete reinforcing bar
- Soal Kabar Penembakan PMI di Malaysia, Eks Sesmilpres Anggap Janggal Penjelasan APMM
- Dasco Kecam Aksi Penembakan yang Menewaskan 1 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- 1 PMI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, KP2MI Mengecam
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia