Ekspor Baja Terhalang Bea Masuk Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Industri baja dalam negeri tampaknya masih harus berjuang lebih keras lagi untuk bisa tetap bersaing baik dipasar domestik maupun ekspor.
Pasalnya, selain menghadapi serbuan produk impor, mereka juga harus melawan dumping yang diterapkan di beberapa negara tujuan ekspor.
Hadi Sucipto, direktur PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDS), mengatakan saat ini banyak negara yang menerapkan bea masuk tinggi untuk melindungi industri baja di dalam negerinya masing-masing.
Imbas dari penerapan kebijakan itu, produk baja Indonesia kurang bisa bersaing bahkan tidak bisa masuk di pasar ekspor.
“Sekarang banyak negara yang menerapkan bea masuk tinggi sehingga kami tidak bisa ekspor,” ujar Hadi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (23/5).
Dia mencotohkan, negara Australia menerapkan bea masuk 19 persen. Sementara Kanada bea masuknya 48 persen. Yang lebih parah lagi Amerika Serikat menerapkan bea masuk produk baja hingga 51 persen.
Praktik ini jelas merugikan industri baja Indonesia yang sebenarnya juga bisa ekspor ke negara tersebut.
“Praktis, kami tidak bisa ekspor. Sekarang kami hanya ekspor ke Singapura saja. Sementara Malaysia dan Thailand meskipun menerapkan bea masuk, namun masih wajar,” tambahnya.
Industri baja dalam negeri tampaknya masih harus berjuang lebih keras lagi untuk bisa tetap bersaing baik dipasar domestik maupun ekspor.
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- Mendag Apresiasi Manuver Ekspor Baja Lapis PT Tata Metal Lestari
- Menko Airlangga: Hambatan Perdagangan seperti Bea Masuk Tinggi Harus Dikurangi
- Uni Eropa Jegal Produk Baja Indonesia, WTO Turun Tangan
- PT Gunung Raja Paksi Ekspor Baja ke New Zealand
- Mendag Zulhas Lepas Ekspor Baja ke Selandia Baru