Ekspor Bakal Turun Drastis

Ekspor Bakal Turun Drastis
Ekspor Bakal Turun Drastis
JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekspor akan mengalami penurunan drastis akibat adanya Permendag No 10/M-DAG/PER/3/2009 yang akan mulai efektif pada bulan April 2009 yang isinya ketentuan yang mengatur semua kegiatan ekspor barang untuk wajib menggunakan Letter of Credit (L/C).

“Dampak yang akan terjadi sudah dapat dilihat jelas dengan adanya kebijakan baru tersebut adalah angka ekspor akan turun drastis. Belum ada kebijakan baru itu saja sudah turun 30 persen. Saya tidak bisa memperkirakan lagi berapa angka penurunannya, pasti akan lebih besar. Tapi mudah-mudahan tidak berlangsung lama. Saya memprediksikan akan terjadi dalam kurun waktu 1-2 bulan saja setelah kebijakan itu mulai berlaku ” ungkap Direktur Eksekutif API Priyo Pribadi.

Ia mengatakan, banyak anggota API yang terikat kontrak dengan perusahaan di luar negeri khususnya dalam hal pendanaan.

“Pada dasarnya kita setuju dengan adanya kebijakan baru yang disahkan oleh Mendag demi meningkatkan tertib usaha. Namun, pastinya itu akan mempengaruhi cashflow. Para anggota juga sudah banyak yang mengeluhkan dengan adanya kebijakan ini. Mengenai hal ini juga sudah dibicarakan dengan pihak Depdag. Maka itu, kami masih berusaha untuk berunding dengan berbagai pihak yang terkait,” jelasnya. Ia mengatakan, Depdag sudah menetapkan bahwa para eksportir akan diberi waktu selama 1 bulan ini untuk dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Sebenarnya waktu 1 bulan itu tidak akan selesai, ini benar-benar tidak realistis. Tapi mau bagaimana lagi, kami akan terus berusaha untuk dapat tetap bertahan, walaupun ini sangat berat bagi perusahaan yang berada di luar negeri,” terangnya. “Ya pastinya, kami akan meminta waktu untuk penyesuaian,” lanjutnya. (cha/JPNN)

JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekspor akan mengalami penurunan drastis akibat adanya Permendag


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News