Ekspor Benih Lobster Bantu Perekonomian Nelayan di Masa Darurat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk kembali membuka ekspor benih lobster yang bertepatan dengan masa darurat Covid-19 dinilai tepat dan patut diberikan apresiasi.
Staf khusus MKP bidang UKM dan Dunia Usaha Andreau Pribadi mengatakan, ekspor benih lobster yang kembali dibuka tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang mana di masa darurat Covid-19 ini perekonomian mereka termasuk yang tengah mengalami kesulitan.
"Pembukaan ekspor ini membuka lapangan pekerjaan bagi nelayan tangkap dan juga nelayan budidaya. Nelayan tangkap bisa mendapatkan penghasilan dari tangkapan benih lobster. Sedangkan nelayan budidaya, bisa mengembangkan budidaya lobster, yang mana, pada gilirannya, dengan bertambah keramba jaring apung, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian nelayan di masa darurat Covid-19," ujar Andreau.
Menurut Andreau, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo di samping mensejahterakan, juga sekaligus melindungi Nelayan Tangkap dari ancaman jerat hukum.
Data menunjukkan, sebelum KKP dijabat Menteri Edhy Prabowo tak sedikit nelayan yang masuk penjara akibat menangkap benih lobster.
"Lagalisasi ekspor benih lobster tentu memberikan rasa aman bagi nelayan yang akan dibekali izin dalam aktivitas menangkap lobster," ujarnya.
Manfaat lain dari kebijakan ekspor benih lobster adalah dapat membantu Negara untuk menambahkan devisa yang sangat besar yakni dengan diberlakukannya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang sangat besar untuk komoditi benih Lobster tersebut.
"Meski di tengah kondisi pandemi, Indonesia akan menang sebagai negara dengan kekayaan Lobster yang sangat melimpah," tambahnya.
Keputusan pemerintah untuk kembali membuka ekspor benih lobster yang bertepatan dengan masa darurat Covid-19 dinilai tepat.
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank