Ekspor Diprediksi Semakin Membaik
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
Mulai Februari 2019, pengekspor minyak kelapa sawit tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, ekspor pada Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dibanding November 2018, yaitu dari USD 1,54 miliar menjadi USD 1,58 miliar.
Peningkatan ekspor Desember 2018 didorong naiknya ekspor barang migas sedangkan barang non-migas mengalami penurunan.
Ekspor barang migas Desember 2018 mencapai USD 0,34 miliar atau naik 33,17 persen dibanding November 2018.
Sementara itu, ekspor barang non-migas Desember 2018 mencapai USD 1,24 miliar, turun 3,25 persen dibanding November 2018.
Secara kumulatif, nilai ekspor Kaltim periode Januari-Desember 2018 mencapai USD 18,36 miliar atau naik 5,01 persen dibanding periode yang sama 2017.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, kinerja ekspor crude palm oil (CPO) sudah cukup baik dan mempertahankan surplus neraca perdagangan.
Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan