Ekspor Diprediksi Semakin Membaik
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
Mulai Februari 2019, pengekspor minyak kelapa sawit tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, ekspor pada Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dibanding November 2018, yaitu dari USD 1,54 miliar menjadi USD 1,58 miliar.
Peningkatan ekspor Desember 2018 didorong naiknya ekspor barang migas sedangkan barang non-migas mengalami penurunan.
Ekspor barang migas Desember 2018 mencapai USD 0,34 miliar atau naik 33,17 persen dibanding November 2018.
Sementara itu, ekspor barang non-migas Desember 2018 mencapai USD 1,24 miliar, turun 3,25 persen dibanding November 2018.
Secara kumulatif, nilai ekspor Kaltim periode Januari-Desember 2018 mencapai USD 18,36 miliar atau naik 5,01 persen dibanding periode yang sama 2017.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, kinerja ekspor crude palm oil (CPO) sudah cukup baik dan mempertahankan surplus neraca perdagangan.
Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO